Dinkes Jeneponto Pastikan Pembangunan Puskesmas Bontosunggu Kota Sudah Sesuai Ketentuan, Material Diuji

    Dinkes Jeneponto Pastikan Pembangunan Puskesmas Bontosunggu Kota Sudah Sesuai Ketentuan, Material Diuji
    Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jeneponto, Susanti A Mansyur

    JENEPONTO, SULSEL - Terkait kualitas pekerjaan pembangunan Puskesmas Bontosunggu Kota, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipersoalkan oleh salah satu aktivis mendapat tanggapan serius dari pihak Dinas Kesehatan Jeneponto.

    Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Jeneponto, Susanti A Mansyur mengatakan, pihaknya  memesatikan bahwa pembangunan Puskemas dimaksud sudah prosedur. Bahkan sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.

    Prosedur penggunaan material diuji dan kualitasnya pun dilakukan selama masa pembangunan dengan melakukan uji material. Dan itu ada laporan hasilnya.

    "Kami tetap pada pemahaman bahwa pembangunan Puskesmas Bontosunggu Kota sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, " kata Susanti, Kamis (23/6/2022).

    Susanti menjelaskan, semua mekanisme pelaksanaan sudah dilaksanakan dengan baik termasuk sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), itupun  hasi pemeriksaannya sudah ada.

    "Jadi hasil temuan pemeriksaan BPK itu sudah kami tindaklanjuti, sehingga kami beranggapan bahwa semua mekanisme sudah berjalan dengan baik, " jelas Susanti.

    Dia menambahkan, adanya kerusakan-kerusakan kecil dalam pekerjaan pasti akan dilakukan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan. Dan itu di dibolehkan dan diatur di dalam peraturan pengadaan barang dan jasa.

    "Pekerjaan ini kan masih berlangsung sesuai kontrak masa pemeliharaan 180 hari kalender, " tambahnya.

    Lanjut Susanti, jika masih ada pihak pihak tertentu yang selalu mempermasalahkan terkait pekerjaan pembangunan Puskesmas Bontosunggu Kota. Itu adalah kekeliruan karena tidak dilihat secara keseluruhan.

    "Harusnya dilihat secara keseluruhan proses pembangunannya, " kata dia.

    Bukan hanya sekedar ingin mempermasalahkan dan saling menyalahkan sesuatu pekerjaan yang sudah dia anggap berjalan sesuai dengan ketentuan.

    Namun meski demikian, Susanti mengapresiasi semua elemen masyarakat yang turut memantau dan memonitor semua pembangunan Puskemas yang ada di Kabupaten Jeneponto.

    "Jadi biarlah masyarakat sendiri yang menilai apa yang telah kami lakukan. Dan kalaupun tohnya benar ada permasalahan atau pelanggaran di dalam pekerjaan ini kan ada aparat penegak hukum yang akan mengevaluasi kami, " terangnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SUSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    BPS Ungkap Data Miskin di Jeneponto 2010-2021,...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Jeneponto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony

    Ikuti Kami