JENEPONTO, SULSEL - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Turatea (PB-HPMT) Kabupaten Jeneponto, Edi Subarga, nyaris jadi korban penikaman di Kampung Boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea pada Kamis (12/5/2022).
Pemuda Kecataman Tamalatea ini, nyaris ditikam oleh terduga pelaku inisial SJ saat ia duduk nyantai bersama temannya Subairi di pekarangan rumah Agung di Kampung Boyong sekira pukul 16.00 Wita..
Sapaan Edi itu menjelaskan, sebelum kejadian ia sementara duduk-duduk di rumah Agung, namun tidak begitu lama ngobrol dengan teman-temannya tiba-tiba datang nisial SJ menghapirinya.
Edi pun menyambutnya dengan baik dan mengulurkan tangan ke SJ bermaksud jabat tangan minal Aidin mengingat masih dalam suasana Idul Fitri, akan tetapi seraya berkata lain.
Kata Edi, SJ malah menghunuskan sebilah badik yang tersimpan di pinggangnya dan sontak mau menikam. Padahal keduanya saling kenal baik.
"Baku kenal ja kak makanya saya langsung berdiri jabat tangan. "Kubilang Pammopporanga kanda, tapi nabilang SJ tena sipammopporang dan langsung mengeluarkan badik lalu mau menikam saya, " jelas Edi.
Edi yang tidak tahu persoalan hanya bisa menyadarkan SJ. "Sadarki kanda, apa salahku kenapa kita mau tikam saya, " ujar Pemuda Tamalatea itu
Melihat aksi tersebut, Subair dan Agung langsung memegang/melerai SJ sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Sampai saat ini Edi pun masih kebingungan dan heran karena dirinya tidak pernah merasa berselisih paham dengan SJ.
"Saya heran kak karena tidak pernahka bermasalah dengan SJ sebelumnya, atau dibilang ada dendam kak" tambahnya.
Atas kejadian ini, Edi Subarga keberatan sehingga melaporkan inisial SJ di Kepolisian Polsek Tamalatea Polres Jeneponto.
Kapolsek Tamalatea, AKP Muh Natsir membenarkan adanya laporan salah satu warga terkait dugaan tindak pidana pengancam penikaman.
"Ia benar tadi korban datang melapor katanya mau ditikam jadi saya arahkan ke SPKT untuk diambil keterangannya, " ungkap Muh Natsir kepada wartawan.
Kata Kapolsek bahwa laporannya itu terkait dugaan tindak pidana pengancaman.
Untuk sementara Kapolsek Tamalatea mengaku belum mengetahui pasti apa motif dari kejadian tersebut. Karena, dari pengakuan pelapor sendiri tidak pernah bermasalah dengan terlapor.
Meski demikian, Kapolsek Tamalatea tetap menindaklanjuti laporan pelapor. Selanjutnya terduga pelaku inisial SJ tersebut dilakukan pemanggilan.
"Kami tetap tindaklanjuti karena ada LP, kita akan panggil terduga pelakunya untuk dimintai keterangan, " pungkasnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq