JENEPONTO, SULSEL - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pesisir menggelar aksi unjukrasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (05/7/2023).
Massa aksi menyeruduk kantor DPRD Jeneponto sekira pukul 11.15 WITA. Demonstran menuntut agar aktivitas budidaya tambak udang PT. Don Udang Aquaculture yang berlokasi di Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, ditutup.
Aksi yang dipimpin oleh, Muhammad Yunus selaku jenderal lapangan menduga bahwa akibat daripada aktivitas tambak udang ini, masyarakat di Kelurahan Biringkassi dan Desa Borong Tala yang berprofesi sebagai petani rumput laut merasa dirugikan semenjak tambak udang mulai beroperasional.
Sebab, setiap panen hasil rumput laut milik masyarakat rusak, diguga akibat limbah cair dari PT Don Udang Aquaculture yang langsung dibuang ke laut.
Olehnya itu, demonstran mendesak Bupati untuk menghadirkan pimpinan tambak udang PT. Don Udang Aquaculture dengan instansi yang menaungi perizinan tambak.
Meminta kepada Bupati dan DPRD Jeneponto harus menutup tambak udang tersebut jika tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan.
Selain itu, mendesak Komisi II DPRD Jeneponto untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap tambak udang tersebut serta menuntut pihak perusahaan untuk mengganti kerugian masyarakat yang terdampak.
Tak hanya itu, Muhammad Yunus juga menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Pemkab) dan DPRD Jeneponto untuk mampu mengambil tindakan atau perencanaan, memberikan pendidikan, pelatihan dan pembinaan serta pengawasan ketaatan kepada penanggung jawab usaha kegiatan.
"Ya tentu mengenai perizinan agar pelaku usaha ini memahami tentang peraturan perundang-undangan, " tegas Yunus (*).