Pemkab Jeneponto Komitmen Turunkan Stunting

    Pemkab Jeneponto Komitmen Turunkan Stunting
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto membuka secara resmi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Jeneponto oleh Sekda Muh. Arifin Nur, bertempat di Ruang Pola Panrangnuanta/Syamsir.

    JENEPONTO, - Dalam rangka memastikan pelaksanaan rencana kegiatan, intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto membuka secara resmi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Jeneponto, bertempat di Ruang Pola Panrangnuanta, Rabu (29/3/2023). 

    Rembuk Stunting ini dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muh Arifin Nur selaku yang mewakili Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

    Sekda Muh. Arifin Nur mengatakan, rembuk stunting ini dilakukan sebagai langkah penting pemerintah Kabupaten/kota untuk mendapatkan komitmen penurunan stunting yang ditandatangani secara bersama-sama oleh Forkopimda Kabupaten Jeneponto dan Kepala OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

    "Jadi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rembuk oleh desa/kelurahan di Kabupaten Jeneponto beberapa waktu sebelumnya, " katanya. 

    Arifin Nur menjelaskan, bahwa Pemkab Jeneponto secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi antar berbagai pihak.

    "Kami berharap dalam pelaksanaan kegiatan yang terintegrasi di semua lintas sektor ini dapat menurunkan prevalensi stunting, sehingga masyarakat Jeneponto lebih sehat dan sejahtera, ” ucap Arifin menuturkan harapannya.

    Kata dia, hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan ini akan diterima dari OPD penanggung jawab layanan di Kabupaten Jeneponto, dengan hasil berupa perencanaan partisipatif masyarakat yang akan dilaksanakan melalui Musrenbang Kecamatan dan Desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.

    Selain itu, tutur dia, salah satu upaya intervensi untuk menurunkan stunting adalah terkait jaminan kesehatan di Kabupaten Jeneponto. Untuk itu Pemkab Jeneponto terus berupaya dalam meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

    Oleh karena itu, Pemkab Jeneponto akan terus memanfaatkan mendapatkan akses yang lebih mudah dan berkualitas dalam upaya pelayanan di fasilitas kesehatan.

    Menurutnya, terkait permasalahan di lokus desa, hasil rembuk stunting dilanjutkan juga dengan pembahasan secara terarah oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jeneponto, sehingga diperoleh rekomendasi kabupaten sebagai acuan kebijakan stunting di Jeneponto.

    Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Hj. Syusanti Mansur selaku Narasumber, Kepala Bappeda, Alfian Afandy Syam dan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jeneponto Hj. Isnawati.

    Selain itu turut hadir juga, Asisten I Pemkab Jeneponto Mustakbirin, sejumlah pimpinan OPD, Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Taufik, para Kepala Puskesmas Se-kabupaten Jeneponto, para Camat, para Kepala Desa/Kelurahan, Koordinator Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga Sri Arliah serta Tim Satgas Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Jeneponto Irwan. 


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Penghubung...

    Artikel Berikutnya

    Indahnya Ramadhan, Komunitas Zumba Lover's...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony

    Ikuti Kami