Kadis Pendidikan Jeneponto Diduga Copot Oknum Kepsek atas Perintah Kejaksaan

    Kadis Pendidikan Jeneponto Diduga Copot Oknum Kepsek atas Perintah Kejaksaan
    Ket: Gambar diambil dari internet/Indonesiasatu.co.id.

    JENEPONTO, SULSEL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Nur Alam Basir diduga mencopot oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD 12 Turatea, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea  Hj. Murni.

    Pencopotan Kadis Pendidikan Jeneponto terhadap oknum Kepsek tersebut diduga atas perintah Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.

    Hj. Murni ketahui dirinya dicopot setelah melihat SK Pelaksana tugas (Plt) yang diterbit oleh Dinas Pendidikan Jeneponto. SK tersebut dialamatkan kepada Ismail sebagai Pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Hj. Murn.

    "Ia saya sudah lihat SK Plt itu, bahkan saya disedorkan sama pak Ismail. Jadi saya bilang tolong kita hargai perasaanku untuk apa lagi kita sedotkan kesaya na sudah selesaimi di Dinas Pendidikan, " ucap Murni kepada Indonesiasatu.co.id, Senin (21/2/2022).

    Murni membeberkan bahwa dari pengakuan Kadis Pendidikan Jeneponto pencopotannya sebagai Kepala sekolah (Kepsek) menjadi guru bantu atas perintah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

    "Na bilang pak Kadis, itu perintah Kejaksaan. Ini perintah Kejaksaan, jadi saya heran ada apa Kadis Pendidikan dengan Kejaksaan, ada apa, " beber Murni.

    Namun meski demikian, kata Murni bahwa tidak ada wewenangnya Kejaksaan Negeri Jeneponto dirinya diturunkan sebagai guru bantu. Sebab, yang SK-kan adalah Bupati Jeneponto selaku Kepala sekolah definitif.

    Menurut Murni, pencopotannya itu tidak mendasar karena dirinya tidak pernah sama sekali membuat pelanggaran atau mencoreng nama baik instansi.

    "Makanya saya menghadap sama pak Kadis Pendidikan bersama Korwilku, tapi saya cuma meneteskan air mata karena pak Kadis tidak mau menerima keteranganku. Na bilang pak Kadis tidak usah bicara Bu Hajji karena semuanya saya sudah tahu dari Kejaksaan. Ini perintah Kejaksaan sambil pak Kadis memukul meja, " ungkap Hj. Murni menirunya.

    Mendengar hal itu, Hj. Murni kemudian mempertanyakan langsung informasi tersebut kepihak Kejaksaan Negeri Jeneponto. Anehnya, pihak Kejaksaan membantah bahwa itu tidak benar.

    "Di Kejaksaan saya ketemu beberapa orang, ada Kasi Intel, Kasih Pidum dan Kasi Pidsus, " sebutnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto, Nur Alam Basir akhir-akhir ini sangat sulit ditemui oleh awak media untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut.

    Media ini sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Kadisdikbud Jeneponto Nur Alam Basir baik itu menemui langsung di kantornya maupun melalui telephone biasa dan via whapsApp namun baginya sangat sulit merespon.

    Hingga berita ini ditayangkan belum ada hasil konfirmasi dari dinas terkait.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Paris Yasir Pimpin Rapat Pemantapan...

    Artikel Berikutnya

    Sasar 72 SD, Dinkes Jeneponto Gelar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami