JENEPONTO, SULSEL - Kapolsek Tamalatea, Polres Jeneponto, AKP M. Natsir terjun langsung di lapangan menindak tegas pihak penyelenggara wahana pasar malam yang bertempat di Desa Maero, Kecematan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Senin (7/3/2022).
Kapolsek Tamalate didampingi oleh Danramil 03 Kecamatan Tamalatea, Kodim 1425 Jeneponto Letda Inf. Marsuki dan beberapa anggota lainnya.
Kapolsek Talamatea, AKP M.Natsir menegaskan bahwa tidak memperbolehkan ada kegiatan pasar malam. Apalagi, dalam kondisi pandemi seperti ini masyarakat masih tetap dihimbau agar mengedepankan protokol kesehatan 3M.
Sebab, Covid di Jeneponto masih meningkat sehingga terus digenjot vaksniasi Covid-19. Intinya tegas Kapolsek Talamatea tidak ada kegiatan pasar malam di Desa Maero ini.
'Kami sudah menyampaikan kepada pihak pengelolanya pasar malam. Intinya, kami tegaskan tidak ada kegiatan pasar malam, ' tegas M.Natsir di lokasi pasar malam kepada awak media.
Menurut dia, pihak pengelola pasar malam tidak memiliki ijin resmi sehingga kegiatan pasar malam ini harus ditutup.
"Intinya tidak ada ijin keluar, tidak ada ijinnya, " beber Kapolsek.
Informasi yang dihimpun Indonesiasatu.co.id, bahwa kegiatan wahana pasar malam di Desa Maero rencananya dibuka nanti malam, Selasa (7/3/2022).
Di lokasi tersebut juga sudah terlihat beberapa alat permainan anak-anak dan dewasa siap untuk digunakan termasuk lapak.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq